“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang” (Pasal 28 UUD '45)
Jumat, 30 September 2011
Ngantukknya...
Di belakang saya ada Pak Rahmat Fahrudin lagi ngomongin Parasekuen sama anaknya Pak Alex. Bukan bermaksud menguping, wow proyeknya pertamina!! Hahaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar